ANALISA FORMULASI AKUNTANSI NILAI ASET/KEKAYAAN DESA SE-PULAU LOMBOK

Authors

  • Raden Sapto Hendri BS Universitas Mataram
  • Wirawan Suhaedi Universitas Mataram
  • Intan Rakhmawati Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/jaa.v9i2.561

Keywords:

Asset/Wealth Value, Village Assets

Abstract

Aset desa merupakan topik krusial dalam keuangan desa. Analisa menjadi penting karena walaupun desa memiliki wilayah dengan potensi desa. Namun desa tidak memiliki penilai, karena bukan pemerintah yang terhubung dengan pusat. Akan halnya pemerintah daerah memiliki penilai aset, namun masih ada wilayah seperti hutan atau perairan yang antar kabupaten yang terkadang belum jelas batasnya. Padahal nilai aset harus tampil dalam Laporan Posisi Keuangan desa. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis nilai aset/kekayaan desa di Pulau Lombok, yang mencakup 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara. Hasil akhirnya adalah untuk analisa model/formulasi dan menghitung besar aset/kekayaan se-Pulau Lombok. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif analitis melalui analisa dokumen, wawancara, dan observasi. Hasilnya, pada 4 kabupaten, banyak aset desa yang belum clear nilainya, dikarenakan bukti kepemilikan yang belum berbentuk sertifikat, hanya berbentuk Letter C ataupun Petok D, nilai tanah ataupun bangunan maupun peralatan dan mesin yang juga belum clear nilainya karena masih harga perkiraan dan belum pernah dinilai ulang. Oleh karena itu, peneliti menyarankan adanya penilaian kembali oleh Tim Penilai Aset Desa dengan penilai dari Kantor Akuntan Publik.

References

Ambarwati, D. L. (2022). Aset Desa dan Pengelolaannya. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15244/Aset-Desa-dan-Pengelolaannya.html

Deviantari, U. W., Kurniawan, A., Dediyono, A., & Yulianto, A. D. (2019). Penilaian Aset Desa Berupa Properti Guna Inventarisasi Aset Desa (Studi Kasus Desa Carangrejo dan Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang). 14(2). https://iptek.its.ac.id/index.php/geoid/article/view/5960

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Manajerial Behaviour, Agency Cost and Owenership Structure. Jurnal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Lusiono, E. F. (2019). Analisis Nilai Aset Tetap pada Laporan Kekayaan Milik Desa. JURNAL AKUNTANSI EKONOMI Dan MANAJEMEN BISNIS, 7(1), 112–118.

Muliati, M. (2020). Laporan Pemetaan Aset Desa. Format Administrasi Desa. https://www.formatadministrasidesa.com/2020/01/laporan-pemetaan-aset-desa.html

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Details/169177/permen-agrariakepala-bpn-no-1-tahun-2021

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/269663/permen-atrkepala-bpn-no-3-tahun-2023

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa (2016). https://peraturan.bpk.go.id/Details/111552/permendagri-no-1-tahun-2016

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (2014). https://peraturan.bpk.go.id/Details/5464/pp-no-27-tahun-2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (2020). https://peraturan.bpk.go.id/Details/138973/pp-no-28-tahun-2020

Rakhmawati, I., Hendri, R. S., & Suhaedi, W. (2022). Pembaruan Pengelolaan Keuangan Desa Melalui SDG’s Desa: Dapatkah Menutup Keterbatasan Sistem Keuangan Desa? (Studi pada Desa di Kabupaten Lombok Barat). Jurnal Aplikasi Akuntansi (JAA), 6(2), 75–86. https://doi.org/10.29303/jaa.v6i2.125

Standar Akuntansi Pemerintah Desa (2016). https://www.propoor.or.id/docs/buku/Standar-Akuntansi-Pemerintah-Desa-2016.pdf

Turner, M. J. (2017). Discrete choice experiments: A research agenda for experimental accounting. Meditari Accountancy Research, 25(1), 158–182.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (2022). https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=22499

Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (2003). https://peraturan.bpk.go.id/Details/43017/uu-no-17-tahun-2003

Walker, R. G., & Jones, S. (2012). Reporting on Infrastructure in Australia: Practices and Management Preferences. Abacus, 48(3). https://www.researchgate.net/publication/256032682_Reporting_on_Infrastructure_in_Australia_Practices_and_Management_Preferences

Widyaningsih, A. (2022). ACCOUNTABILITY FOR GOVERNANCE OF GOVERNMENT FIXED ASSETS. Jurrnal Akuntansi Multiparadigma, 13(1). https://jamal.ub.ac.id/index.php/jamal/article/view/1832

Downloads

Published

2025-04-12

How to Cite

BS, R. S. H., Suhaedi, W., & Rakhmawati, I. (2025). ANALISA FORMULASI AKUNTANSI NILAI ASET/KEKAYAAN DESA SE-PULAU LOMBOK. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 9(2), 483–492. https://doi.org/10.29303/jaa.v9i2.561